Hukum Istri Minta Cerai Tapi Suami Tidak Mau
Seorang istri bisa menggugat cerai suaminya jika suaminya tidak mencintai dirinya dan jelas mengungkapkan kebencian pada istrinya sehingga membuat sang istri merasa tidak bahagia sementara sang suami juga tidak mau menceraikannya.
Hukum istri minta cerai tapi suami tidak mau. Sering bertengkar karena suami tidak mau punya anak sedangkan saya malu ditanyain tetangga dan keluarga kenapa ga hamil2. Hukum suami tidak mau menceraikan istri penceramah ust khalid basalamah orang yang paling rugi adalah orang yang pernah hidup di dunia namun ia tak pernah. Dia sudah tidak mencintai istrinya lagi karena istrinya sering berselingkuh. Jadi kalau suami tidak rela atau tidak mau meluluskan gugatan perceraian istri maka khuluk tidak bisa terjadi.
Suami membenci istri tapi tidak mau menceraikannya. Hukum istri minta cerai. Tp saya semakin stres kalau suami tidak mau menyentuh saya. Saya sering minta cerai tapi suami menolak.
Apa masih bisa disebut suami istri ketika istri sudah minta pisah tapi suami tidak mau pisah tapi suami meninggalkan istri selama 7 bulan untuk menenangkan pikiran tapi tidak memberi nafkah kepada istri tapi sang istri sudah bilang ke orang orang kalau dirinya itu sudah janda tapi sang istri ingin rujuk kembali apakah harus ijabkobul lagi. Padahal nafkah batin saja saya tidak pernah diberi. Assalamu alaikum saya punya teman laki laki sudah menikah dan punya tiga orang anak. Artinya mau ada kesepakatan cerai atau tidak ada kesepakatan cerai jika memang seorang suami atau istri sudah memutuskan ingin bercerai silakan bisa langsung diajukan ke pengadilan.
Assalamualaykum afwan ana mau tanya apa bila pernikahan tidak sah sesuai ketentuan syar i lantas sang wanita hendak menikah dg laki2 lain apakah harus cerai dahulu dg suaminya yg tidak sah dan adakah masa iddahnya atau boleh langsung menikah dan wanita tersebut sudah setahun pisah ranjang dg suaminya yg pihak suami di negri sebrang sedang wanitanya hijrah ke indonesia. Namun demikian dalam situasi tertentu hakim di pengadilan agama dapat meluluskan gugat cerai tanpa persetujuan atau bahkan tanpa kehadiran suami apabila berdasarkan pertimbangan tertentu hakim menganggap bahwa perceraian itu lebih baik bagi pihak penggugat yaitu istri. Karena saya pendiam saya biarkan saja tanpa diberi nafkah lahir batin. Meskipun bisa langsung diajukan ke pengadilan akan tetapi apabila pihak tergugat atau termohonnya merasa keberatan dan tidak mau bercerai maka hal itu akan cukup mempengaruhi proses perceraiannya itu sendiri.